Bandung, Jawa Barat — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menutup secara permanen sejumlah lokasi pertambangan yang beroperasi di lereng gunung di beberapa wilayah. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko bencana alam setelah beberapa peristiwa banjir dan tanah longsor terjadi di wilayah kerentanan tinggi.
Alasan Penutupan dan Area yang Terkena Dampak
Menurut Dedi, tambang-tambang yang berada di kawasan lereng gunung—termasuk di Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, serta Kabupaten Sumedang—menimbulkan risiko lingkungan yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat ekonominya. Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di area-area tersebut secara alamiah meningkatkan potensi bencana seperti longsor, erosi, dan banjir susulan.
“Semua pertambangan di lereng gunung yang memiliki risiko lingkungan … kami akan tutup permanen,” ujar Dedi dalam pernyataannya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kaitannya dengan Bencana di Jawa Barat
Keputusan penutupan ini muncul setelah bencana banjir dan longsor yang melanda kawasan Kabupaten Bandung awal Desember 2025, yang menurut sejumlah pihak dipicu oleh perubahan fungsi lahan serta aktivitas pertambangan yang tidak memperhatikan kaidah lingkungan. Pemerintah Kabupaten Bandung bahkan mengumumkan status darurat bencana banjir dan longsor pada awal bulan ini.
Selain penutupan tambang, Dedi juga memperketat aturan landasan wilayah dan izin pembangunan di Bandung Raya sebagai bagian dari langkah menata ruang guna mencegah terulangnya bencana sejenis.
Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya menghentikan operasi tambang secara administratif, tetapi juga memperkuat kerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindak pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan atau pihak tertentu. Tindakan ini mencakup penegakan hukum terhadap pembukaan lahan yang merusak kawasan resapan air, penebangan pohon secara ilegal, serta aktivitas lain yang mempercepat degradasi lingkungan.
Langkah Pencegahan Bencana yang Lebih Luas
Selain penutupan tambang di kawasan rawan, Dedi Mulyadi ikut menyerukan perubahan pendekatan tata ruang secara menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa tanpa pengelolaan ruang hijau yang baik, kawasan Bandung Raya dan sekitarnya berpotensi mengalami kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang. Hal ini termasuk pengembalian fungsi lahan kritis dan pemulihan daerah resapan air, sambil mengurangi perluasan permukiman di area hulu.
Reaksi Publik dan Pengusaha Tambang
Kebijakan ini ditanggapi beragam oleh masyarakat dan pelaku usaha. Sebagian warga menyambut langkah penutupan tambang sebagai upaya serius dalam perlindungan lingkungan, sementara pengusaha tambang menunggu arahan lebih lanjut dan kepastian mengenai kompensasi atau relokasi usaha. Selain itu, pemerintah juga mengundang pemilik usaha tambang untuk berdiskusi dan mencari solusi yang tetap mengedepankan aspek keselamatan lingkungan dan sosial.
Kesimpulan: Kebijakan penutupan tambang di lereng gunung oleh Gubernur Jawa Barat merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengurangi potensi bencana alam yang semakin meningkat akibat perubahan fungsi lahan dan aktivitas industri ekstraktif. Langkah ini sekaligus menjadi momentum penataan lingkungan serta perbaikan sistem tata ruang di provinsi berpenduduk padat itu.

Tinggalkan Balasan