Jakarta — Nama Mohammad Nashihan, ayah dari konten kreator Adimas Firdaus atau yang dikenal sebagai Resbob, kembali menjadi perhatian publik menyusul viralnya video sang anak yang menghina suku Sunda dan suporter sepak bola Persib Bandung (Viking) di media sosial. Ucapan kasar dari Resbob memicu kecaman luas di masyarakat dan menyeret kembali rekam jejak keluarga tersebut ke permukaan.
Kontroversi Video dan Reaksi Publik
Video yang menampilkan Resbob mengeluarkan komentar bernada penghinaan terhadap orang Sunda dan Viking telah menyebar luas di berbagai platform digital. Dalam rekaman itu, Resbob terlihat berbicara sambil merekam dirinya sendiri di kendaraan, dan ucapannya langsung menuai kritik keras dari netizen, terutama komunitas Sunda dan para pendukung klub sepak bola tersebut. Kejadian itu kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian di bawah dugaan hate speech.
Sorotan terhadap Latar Belakang Keluarga
Selain fokus pada perbuatan sang anak, publik juga menggali latar belakang keluarga Resbob. Nama Mohammad Nashihan muncul karena sejarah hukum yang pernah dialaminya. Ia pernah terlibat sebagai terdakwa dalam sebuah kasus korupsi besar yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana negara mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus tersebut terjadi pada tahun 2018, saat Nashihan berperan sebagai kuasa hukum sebuah perusahaan yang menangani dana Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jaminan Hari Tua (JHT) di lingkungan pemerintah kota Batam. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg, ia dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang bersama pihak lain, yang merugikan negara sekitar Rp55 miliar.
Atas perbuatannya, Nashihan dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun 6 bulan serta denda sejumlah Rp600 juta, yang menunjukkan besarnya dampak hukum dari perkara tersebut.
Klarifikasi Resbob dan Proses Hukum yang Berlangsung
Sementara itu, Resbob sendiri telah mengeluarkan video klarifikasi dan permintaan maaf setelah kontennya memicu kemarahan publik. Dalam pernyataannya, ia mengaku ucapan tersebut muncul saat ia dalam pengaruh alkohol dan menyatakan tidak memiliki kebencian terhadap suku atau komunitas apa pun.
Kasus yang menjerat Resbob kini berada di bawah penanganan Polda Jawa Barat. Polisi tengah melakukan tahapan awal penyelidikan, termasuk memprofil akun pelaku dan mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah pernyataannya memenuhi unsur pidana ujaran kebencian atau penghinaan berdasarkan hukum yang berlaku.
Dampak dan Sorotan Publik
Keterlibatan nama ayah Resbob dalam kasus korupsi di masa lalu turut menjadi bahan perbincangan di media sosial, karena publik mengaitkan latar belakang keluarga dengan perilaku kontroversial sang anak. Meski demikian, banyak ahli hukum dan pengamat sosial mengingatkan agar kasus ini tetap ditangani secara terpisah dan adil berdasarkan fakta hukum yang ada.

Tinggalkan Balasan